Pelajar SLTP Dijemput Tekab 308 Disekolah

Pelajar SLTP Dijemput Tekab 308 Disekolah
ADVERTORIAL

[sz-ytvideo url=”https://www.youtube.com/watch?v=51AsXLKKNHU” theme=”dark” cover=”local” start=”1″ end=”1″ responsive=”y” autoplay=”n” loop=”n” fullscreen=”y” disablekeyboard=”n” disableiframe=”n” disablerelated=”n” delayed=”n” schemaorg=”n” /]

Lampungvisual.com-Tim Tekab 308 dan Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Polres Lampung Utara (Lampura) Menjemput A.R Salah Seorang Siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri Kotabumi. Penjemputan Tersebut Berdasarkan Laporan Atas Perbuatan Cabul Yang Dilakukannya. (14/10/2016)

Diketahui AR Diduga Telah Melakukan Aksi Pencabulan Terhadap LM Teman Wanitanya Yang Juga Masih Berstatus Pelajar Sekolah Menengah Pertama Negeri Kotabumi. Atas Perbuatan Tersangka Mengakibatkan Korban LM Hamil Dengan Usia Kandungan 25 Hari.  Namun Dalam Pemeriksaan Polisi Tersangka AR Tidak Mengakuin Perbuatannya.

Baca Juga:  Bupati Lampura Tatap Muka Dengan Pegawai di Puskesmas Bumi Agung

Kasat Reskrim AKP Supriyanto, Menerangkan Pihaknya Masih Melakukan Penyidikan Terhadap Terlapor Berinisal AR, Atas Laporan Pencabulan Yang Dilakukannya Hingga Mengakibatkan Korban Berinisial Lm Hamil 25 Hari.

Pihak Kepolisian Menyatakan Telah Mengantongi Bukti-bukti dan Keterangan Laporan Korban, Hingga Saat ini Pihak Kepolisian Masih Melakukan Penyidikan Lebih Lanjut. (Tutur Kasat)

Diketahui Perkenalan Tersangka dan Korban Dimulai Pada Bulat Maret,  dan Tersangka Melakukan Perbuatan itu Pada Bulan April, Hal Itu Dicocokan Dengan Usia Kandungan Korban.  Disinggung Terkait Status Tersangka Yang Berstatuskan Pelajar Apakah Dilakukan Penahanan. AKP Supriyanto Mengatakan Pihaknya Saat ini Masih Mendalami dan Melakukan Penyidikan, Jika Seandainya Ada Komitmen dari Kedua Belah Pihak, Pihaknya Akan Memulangkan dengan Wajib Lapor. (Siswanto Mengabarkan)

 590 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.