Pelaku Curas Diringkus Tekab 308 Polres Lamsel

LAMPUNG SELATAN

“Komang Ade Indrawan telah kita amankan dengan dugaan tindak kriminal Curanmor pada Kamis lalu, namun pengakuannya, sebelumnya pada tanggal 26 Maret 2018 komang juga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan bersama satu rekannya Islah Saripudin di kecamatan Palas, Tim Tekab 308 dini hari berhasil meringkus Islah Saripudin di Depan Indomaret desa bumi daya kecamatan Palas Lamsel. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp.10.000.000 “. Ungkap Effendi , Jum’at (8/6/18)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *