Pelayanan Disdukcapil Lampura sudah kembali normal

Pelayanan Disdukcapil Lampura sudah kembali normal
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara,lampungvisual.com
Pelayanan kependudukan di Lampung Utara (Lampura) sudah kembali normal setelah sempat terhenti karena masalah jaringan. Warga yang melakukan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di dinas kependudukan dan catatan sipil dapat dilakukan.

“Alhamdulillah, pelayanan warga yang membutuhkan administrasi kependudukan mulai kami layani hari ini,” kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampura, Perdana, Sabtu (3/9/2022

Menurutnya, masih ada satu pelayanan yang belum dapat dilaksanakan yaitu perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-El). Namun, hal itu masih dapat dilaksanakan di beberapa kecamatan yang memiliki alat atau perangkat di bawah.
“Ya, beberapa kecamatan masih ada yang bisa melaksanakan, mudah – mudahan ini dapat terus stabil. Hingga tak mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Kapolres Lampung Utara resmikan 5 Polsek baru

Di sisi lain, warga setempat, Ani, mengatakan pelayanan adminduk di disdukcapil sudah kembali normal. Dan kami sudah bisa melaksanakan adminduk. Seperti pencetakan KTP-el, kartu keluarga (KK), dan lainnya.

“Alhamdulillah, kami telah dapat menerima pelayanan di sini (Disdukcapil, red) seperti mencetak KTP, KK, dan lainnya. Setelah sehari sebelumnya sempat terhenti,” kata dia. (Andrian Folta)

 186 kali dilihat