Bandar Lampung-
Babinsa Koramil 410-01/Panjang Pelda Ardinudin bersama dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, terus melakukan upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di pasar tradisional Panjang, Bandar Lampung. Rabu (06/1/2021)
“Dalam pelaksanaannya, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 masih menemukan pelanggaran Protokol Kesehatan khususnya bagi mereka yang tidak memakai masker.”
“Pada kesempatan yang ada Pelda Ardinudin mengatakan, pelanggaran dalam hal penggunaan masker sangat sering ditemukan di pasar panjang ini.”ungkapnya.
“Lebih lanjut dikatakannya, para petugas cukup sering mendapati khususnya anak-anak remaja yang tidak menggunakan masker di dalam pasar ini”. imbuhnya
“Melalui kesempatan ini pula, Pelda Ardinudin menghimbau kepada para orang tua agar kiranya turut serta memantau/mengingatkan anak-anaknya, agar menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah.” pungkasnya. (*AG)