Berkas (Barkot) Bantuan Sosial Tunai (BST) sejumlah 90 di salurkan kepada Kepala Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terbagi di tujuh Dusun Se Desa Gedung Agung, dan berkas yang di berikan kepada warga, salah satu persyaratan untuk pengambilan bantuan tunai di kantor POS cabang Kecamatan Jati Agung.