Pemutihan Kendaraan Bermotor di mulai besok

Pemutihan Kendaraan Bermotor di mulai besok
LAMPUNG UTARA

Pemutihan yang akan dilaksanakan meliputi beberapa poin diantaranya jika ada Kendaraan bermotor yang memiliki tunggakan 3 sampai 4 tahun hanya diberikan pembayaran pajak ditahun berjalan, kemudian Bebas BBN ll, Selanjutnya Penghapusan denda tunggakan SWDKLLJ, pokok SWDKLLJ dan denda di tahun berjalan tetap dibayarkan, terakhir Mutasi masuk dibebaskan biaya BBN baik dari luar provinsi maupun dalam provinsi.

” Jadi, untuk seluruh wajib pajak yang belum membayar pajak atau tunggakan diberikan kesempatan 6 bulan kedepan untuk menyelesaikan kewajibannya, ” Jelasnya.

 1,259 kali dilihat

Tagged