Pihak keluarga yang sempat mendapat kabar soal pencurian itu, mencoba menghadang pelarian mobil tersebut. “Keluarga kita yang hendak menuju rumah sempat berpapasan dengan mobil itu di Jalan Lintas Sumatera. Kemudian dikejar hingga ke perbatasan Kabupaten Lampung Tengah,” tutur Sayuti.
Namun, kejadian itu tak berhasil. Sebab, mobil tersebut melaju sangat kencang. “Mobil dikejar sampai daerah Candirejo, Lampung Tengah. Kami kehilangan jejak karena terganggu dengan kendaraan lain yang melintas,” kata dia.
Beberapa saksi menyebutkan pelaku diperkirakan berjumlah lebih dari satu orang. Sebelum terjadi warga sekitar sempat mendengar suara kendaraan bermotor yang bolak balik di sekitar rumah korban.
Atas kejadian itu, korban langsung melapor ke Mapolres setempat. Kerugian ditaksir sekitar Rp 60 jutaan.
Kanit Sentra Pelayanan Kepolisian (KA.SPK) Polres Lampung Utara, Ipda Mukti beserta anggota langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut. Kejadian ini langsung dilakukan penyelidikan lebih lanjut.