Pengembangan Kapasitas Usaha PT.PNM Persero Cabang Lampung adakan Klasterisasi Teritorial ULamm bagi UMK

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara : Lampungvisual.com

Dengan tema peningkatan omset Usaha dan Jaringan bisnis PT. Permodalan Nasional Madani ( PNM) Persero adakan Klasterisasi Teritorial ULamm ( Unit Layanan Modal Mikro ) dengan tujuan dalam rangka memberdayakan usaha mikro dan kecil. Kegiatan ini berlangsung di Taruko Jaya I kotabumi , Kamis (17/10/2019).

Klasterisasi dibuka oleh Aris Risdiana selaku wakil pimpinan cabang PT.PNM Lampung menjelaskan kepada sejumlah audiensi Yang PNM hadir.

Dikatakannya ” Melalui program unggulan unit layanan modal mikro ( ULaam) dan mekaar ( membina ekonomi keluarga sejahtera ) adanya PNM untuk memberikan pembinaan dan permodalan bagi kesejahteraan keluarga pelaku Unit Mikro kecil” katanya.

Baca Juga:  Pelepasan Siswa-siswi SDN I dihadiri Kadisdik dan Kabid SD ini Pesannya

Lanjutnya wakil pimpinan cabang PT.PNM menegaskan.”Sebagai pelaku yang telah mendapatkan pembinaan dan permodalan untuk mengembangan usaha sebaiknya digunakan semaksimal mungkin dalam pengembangkan usaha yang telah dilakukan para pelaku Unit mikro kecil.”tegasnya

Ia menambahkan bahwa PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengemban tugas khusus memajukan ekonomi kerakyatan dengan memberikan pembiayaan, pendampingan dan pembinaan usaha kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Baca Juga:  Pj Sekda Lampura Hadiri pembagian Prasarana Penyemprotan Disenfektan dan Bagikan Masker

PNM memiliki dua produk unggulan yaitu Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) yang diperuntukan kepada pelaku UMKM, serta Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) yang memberikan layanan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro.

Dalam merealisasikan komitmen untuk memberikan pendampingan dan pembinaan kepada nasabah, PNM melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) memberikan pendampingan dan pembinaan usaha kepada nasabah, baik berupa pelatihan tematik hingga pembinaan dan pelatihan kelompok usaha (klaster) yang berdasarkan pada kesamaan wilayah ataupun jenis usaha. (Andrian/Yp)

 1,263 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.