Memutuskan Mata Rantai Covid-19 Kodim 0410/KBL Giat Memberikan Himbauan

BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung-
Guna memutuskan mata rantai virus Corona (Covid-19) di pusat perbelanjaan tradisional, Kodim 0410/KBL bersama Satgas penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung giat memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu menjalankan protokol kesehatan.

“Pelaksanaan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan dilaksanakan di pasar Bambu Kuning Tanjung Karang Pusat Bandar Lampung, Kamis (12/11/2020).

Serka Aswan anggota Kodim 0410/KBL menerangkan “Personil Satgas melakukan pengecekan suhu badan kepada setiap orang yang akan memasuki pasar Bambu Kuning serta menghimbau kepada para pedagang dan pengunjung untuk selalu memakai masker serta mematuhi protokol kesehatan dalam menghadapi penyebaran virus Corona (Covid-19) di wilayah Kota Bandar Lampung.” ungkapnya.

Baca Juga:  Begini Ahmad Jajuli di Mata Tetangganya

“Para pengunjung atau pembeli yang ingin memasuki pasar Bambu Kuning, terlebih dahulu diharuskan mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan petugas akan menyemprotkan tangan dengan menggunakan Hand Sanitizer serta menghimbau agar selalu memakai masker bila akan berpergian keluar rumah.”pungkasnya

Sari (32 th) salah seorang pengunjung pasar “Mengapresiasi serta mendukung kegiatan yang dilakukan para petugas penanganan Covid-19 untuk menghindari penyebaran virus Corona, selain itu juga keberadaan para petugas di Pasar ini memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengunjung maupun pedagang di pasar Bambu Kuning.” tutupnya. (*)