Pj Bupati Tubaba Batal Rapat bersama Anggota DPRD

Bupati Tubaba Firsada didepan bangku kosong rapat Paripurna (Dok-IST). Senin (31/07/2023).
TULANG BAWANG BARAT

Tulang Bawang Barat (LV) – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) dalam hal ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) gagal menggelar rapat Paripurna. Senin, (31/07/2023).

Dari informasi yang dihimpun, rapat paripurna itu dinilai menjadi hal yang cukup penting, pasalnya kegiatan itu digelar dalam rangka penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023 dan KUA PPAS APBD 2024.

Baca Juga:  Kapolres Tubaba Gabung Upacara Hari Lahir Pancasila Di Lapangan Ende NTT secara Virtual.

Melalui pantauan, gagalnya digelar Paripurna yang dihadiri langsung Pj. Bupati Firsada itu sendiri dikarenakan dari total anggota DPRD sebanyak 30 orang hanya dihadiri 11 orang (tidak sampai 50% syarat dilaksanakan kuorum).

Sebelum palu diketuk sebagai tanda tidak dinyatakan kuorum, Joko Kuncoro Wakil Ketua III DPRD yang bertindak sebagai pimpinan sidang sempat melakukan skors sebanyak 2 kali 5 menit.

“Dengan telah diskors rapat paripurna ini sebanyak 2 kali, maka rapat DPRD dengan agenda penyampaian KUA PPAS ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan,” ujar Joko sembari menutup sidang paripurna itu.

Baca Juga:  Ustad Indrawan Mengimbau Santrinya Tetap Menjaga Rutinitas Ibadah Meski Berada Di Rumah

Untuk jumlah hadir sendiri terdiri 7 anggota DPRD yang hadir langsung dan terdapat 4 orang melalui Vicon (Video Conference). (Adri/YP)

 156 kali dilihat

Tagged