Pol PP bersama Babinkantipmas, Babinsa dan Camat Lawang Wetan Gelar Operasi Yustisi

SUMSEL

Muba, Lampungvisual.com –
Menindaklanjuti instruksi Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Sekretaris Daerah Muba H. Apriyadi MSi, untuk menekan penyebaran Corona Virus Diseanse 2019 (Covid-19) di Bumi Serasan Sekate.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Muba Haryadi SE M Si. Kembali menurunkan anggota Dari Kabupaten ke Kecamatan Lawang Wetan Selasa (3/11/2020) melalui team Operasi yustisi yang terdiri dari Anggota Satgas dan Linmas yang dikoordinir Kepala Bidang PPUD Indita Purnama S.sos , M si, Kepala Bidang Linmas Romadoni S sos, MM , Kepala Sesi penyidik Taufik S.ip , Kepala Sesi Binwaslu Depy Noprianti SH, Msi, Kepala Sesi Deteksi Kewaspadaan Dini Arif Cahyono SE M Si, Kepala Sesi pelatihan dan Mobilisasi Junaidi SH M Si, Didampingi Camat Lawang Wetan Candra S km, M si dan perangkat kecamatan, Babinkantipmas, Babinsa, perangkat Desa Lawang Wetan.

Baca Juga:  Hulu Musi keluarkan lumpur beracun, ribuan ikan mati

Dalam Gelar Kegiatan Gabungan Operasi Yustisi di jalan lintas Sekayu – Linggau Dusun 3 Ulak Paceh Kec.Lawang Wetang Kab.Musi Banyuasin dari pukul 9.30 sampai dengan selesai. Dalam Operasi tersebut didapati 60 pelanggaran yang hampir semuanya berasal dari luar daerah, dan sebagian adalah warga sekitar. para pelanggar ini dikenakan tindakan sanksi sesuai perbup nomor 67 tahun 2020.

Kegiatan ini kedepan akan terus di berlakukan di Kecamatan kecamatan lainya, jadi di himbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin untuk selalu Menerapkan 3 W, wajib pakai masker, wajib cuci tanggan pakai sabun, Wajib menjaga jarak harapan kita semua semoga wabah virus covid 19 ini segera berakhir.
Dilansir : Humas Pol PP Muba
Penulis : Billy Irawan Noranza