“Sasaran prioritas Ops Patuh seperti, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi R4 yang tidak menggunakan safety belt, melebihi batas maximum kecepatan melawan arus, mabuk pada saat mengemudikan, pengendara kendaraan yang masih di bawah umur, menggunakan HP pada saat mengemudikan kendaraan, dan kendaraan yang menggukanan lampu rotator atau sirine yang bukan peruntukannya,” ujar Kapolres.