Polres Lampura menggelar press release akhir tahun 2017

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-

Menjelang penghujung tahun 2017 jajaran Polres Lampung Utara (Lampura) menggelar press release akhir tahun mengenai hasil kinerja dan seluruh kegiatan serta pengungkapan kasus yang telah dilakukan selama kurun waktu satu tahun, acara tersebut berlangsung di aula Mapolres setempat. Sabtu (30/12/2017)

Hadir pada acara tersebut, Kapores Lampura AKBP Eka Mulyana, Komandan Kodiim 0412/LU Kapten INF R.D Bachtiar, Kepala Kesbangpol Pemda Lampura Firman, serta para pejabat pratama jajran Polres setempat dan rekan Pers.

Kapolres Lampura AKBP Eka Mulyana mengatakan kegiatan ini adalah kegiatan rutin yang diselenggarakan oleh Polres Lampura menjelang pergantian  tahun untuk menyampaikan beberapa informasi tentang situasi dan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang terjadi sepanjang tahun 2017 serta langkah antisipasi yang telah dilakukan oleh Polres Lampura.

“saya akan menyampaikan beberapa informasi diantarnya Pelanggaran yang dilakukan oleh Anggota, kasus yang menjadi atensi  Pimpinan Polri, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, dan pengungkapan kasus yang menonjol diantaranya curas, curat dan curanmor, kemudian pengungkapan kasus Narkoba selama tahun 2017,”ujar Kapolres Eka Mulyana.

Baca Juga:  Kapolres Lampung Utara Beri Bantuan Penderita Kanker

Selanjutnya, Eka, menjelaskan untuk hasil rincian pengungkapan berbagai kasus tersebut  antara lain hukuman pelanggaran yang dilakukan oleh anggota yaitu berupa teguran, pada tahun 2016 lalu ada satu orang dan tahun 2017 juga satu orang sehingga menjadi trend tetap, tunda UKP dibandingkan dengan tahun 2016 mengalami penurunan 100%, tunda DIK juga turun 100%, tunda gaji 100%, mutasi 23%, serta PDTH 100%.

Kemudian aspek operasional ada empat kategori kelompok kejahatan, dan kejahatan yang menjadi atensi pimpinan Polri yaitu data pelanggaran atau kecelakaan lalu lintas, keberhasilan pengungkapan kasus yang menonjol dan yang menjadi perhatian public serta pengungkapan kasus narkoba ditahun 2017, empat kategori tersebut yaitu, Konvesional, Trans Naional, Kekayaan Negara, serta Kontijensi dengan jumlah total pada tahun 2016 yaitu jumlah tindak pidana (JTP) sebanyak 1377 dan penyelesaian tindak pidana (PTP) 913 dan tahun 2017 mengalami penurunan JTP 1244  PTP 746 sehingga trend nya menjadi 9% JTP dan 18% PTP,” terangnya.

Baca Juga:  Melalui Dinas Kesehatan Bupati Lampura Membantu Alfa

Selanjutnya hasil dari pengungkapan kasus Curas, Curat Curanmor Narkotika, judi, illegal loging dan korupsi  pada tahun 2017 yaitu JTP sebanyak 507 kasus dan PTP sebanyak  303 kasus dengan Trend  JTP 20% dan PTP 1%. Kemudian pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada tahun 2017 dengan total 325 kasus kecelakaan, dengan kerugian material  ditaksir sebesar Rp. 1.449.550.000,- dan pelanggaran sebanyak 9471 dengan jumlah denda sebanyak Rp. 473.550.000.

Baca Juga:  Kepala desa di Kecamatan Sungkai Tengah Apresiasi adanya Program TMMD ke 105

Ia menambahkan Berdasarkan analisa dan evaluasi data tahun 2017 gangguan kamtibmas di lampura turun 9% dari tahun 2016, untuk menghadapi gangguan kamtibmas ditahun 2017 kami telah melakukan langkah langkah antisipasi dengan melaksanakan Operasi sikat I,II dan III, Operasi cempaka, Operasi Bina Kusuma serta kegiatan yang ditingkatkan yang dialakukan oleh Polres Lampura dan jajaran Polsek dalam rangka untuk menciptakan situasi yang kondusif dan terkendali untuk mewujudkan situasi kamtibmas diwilayah hukum  Polres Lampung Utara,” pungkas Eka Mulyana.

Laporan: Andrian folta

 1,442 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.