Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara Tangkap Pengedar Sabu

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara. lampungvisual.com-
Jajaran Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara (Lampura) meringkus DR yang diduga sebagai pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu , Jumat (8/2/2019) sekira pukul 17.30 Wib.
DR merupakan Warga Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Abung Barat  ditangkap tim resmob Polsek Bukit Kemuning  di Desa Kebon Dalam, Kecamatan Abung tinggi Kabupaten setempat. Dengan barang bukti 6 paket sabu berukuran kecil senilai Rp. 300.000 per paket, dan juga 1 paket kecil sabu sisa pakai lengkap dengan alat hisapnya beserta handphone nokia.
Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. yang diwakili oleh Kapolsek Bukit Kemuning Kompol Eri Afri, Sabtu (9/2/2019) menjelaskan, kronologi penangkapan tersangka DR tersebut atas informasi dari masyarakat Desa Kabun Dalam yang resah karena maraknya peredaran narkoba di desa setempat.
“Menindaklanjuti laporan tersebut anggota yang dipimpin oleh Katim Resmob Polsek Bukit Kemuning Mustofa langsung bergegas melakukan penyelidikan. Anggota kami berpura-pura menyamar sebagai pembeli, kemudian tanpa berlama-lama anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” tuturnya.
Untuk saat ini  tersangka berikut barang bukti kami telah kami amankan di Polsek Bukit Kemuning guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Penulis  : Andrian Folta
Editor    : Susan

Baca Juga:  Yuni Doakan Abdi Kembali Memimpin Lampura

 1,874 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.