POLSEK Selagai Lingga Tangkap Pemain Judi Togel

LAMPUNG TENGAH

Lampung Tengah : lampungvisual.com

Dalam rangka operasi Cempaka Kapolsek bersama Kanit Reskrim Polsek Selagai Lingga menangkap pelaku pemain judi togel (toto gelap) di rumahnya pasar kampung yukang harjo Kecamatan. Selagai lingga Kabupaten. Lampung Tengah, Kamis (05/12/2019).

Berawal dari informasi masyarakat kepada Kapolsek Selagai Lingga Iptu Ludi Nugraha bahwa Di kampung yukang harjo Kecamatan. Selagai lingga Kabupaten. Lamteng sedang berlangsung permainan judi dengan mengunakan Togel (toto gelap) .

Baca Juga:  Polsek Terbanggi Besar Sikat Shabu Senilai 80 Juta Rupiah

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan menangkap pelaku Irwan Als Uyung (49) beralamat di Pasar Yukang Dusun. I kampung. Yukang harjo Kecamatan. Selagai lingga Kabupaten Lamteng.

Selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Selagai Lingga guna pemeriksaan lebih lanjut berikut dan barang buktinya uang tunai sebesar Rp. 81.000 (delapan puluh satu ribu rupiah) dan 1 (satu) unit handphone samsung warna hitam putih beserta simcard nomor 0823 77432665, kemudian dibuatkan Laporan Polisinya : LP/84 -A/XII/2019/POLDA LPG/RES LAMTENG/Sek Seling, Tanggal 05 Desember 2019, ujar Ludi.

Baca Juga:  Mustafa Akan Selalu Ada Di Hati Kami

Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku Irwan Als Uyung dijerat pasal 303 KUHP pidana dan 303 Bis KUHP pidana (perjudian) dengan ancaman hukuman 4 sampai 10 tahun penjara tegas Iptu Ludi Nugraha, Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, S.Ik, M,Si.

Penulis : (Andri)

 2,044 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.