Polsek Talang Padang Tangkap Dua Pencuri HP dan Penadahnya

Polsek Talang Padang Tangkap Dua Pencuri HP dan Penadahnya
TANGGAMUS

Penangkapan itu bermula hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa HP milik korban berada di tangan Medi seorang warga Pekon Negeri Agung, BNS., Kemudian bersama Polsek Wonosobo melakukan upaya paksa berupa panangkapan terhadapnya berikut barang bukti.

Selanjutnya, berdasarkan keterangan Medi, bahwa handphone tersebut didapatkannya dengan cara membeli kepada satu kampungnya bernama Dedi Heru Prabowo dan Andi Kurnia sehingga keduanya berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

“Ketiga tersangka ditangkap pada Sabtu tanggal 20 Maret 2021 pukul 02.00 Wib di Pekon Negeri Agung Kecamatan BNS,” kata AKP Sarwani mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK., Minggu (21/3/21).

Lanjutnya, barang bukti yang diamankan berupa handphone Vivo Y12 milik korbannya Evriyana (28) yang beralamat di Pekon Negeri Agung Kecamatan Talang Padang, Tanggamus.

Loading