Polsek Talang Padang Tangkap Dua Pencuri HP dan Penadahnya

Polsek Talang Padang Tangkap Dua Pencuri HP dan Penadahnya
TANGGAMUS

Tanggamus-
Tiga tersangka pencurian handphone ditangkap Polsek Talang Padang Polres Tanggamus di rumahnya masing-masing di wilayah Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS) Kabupaten Tanggamus.

Mereka merupakan warga Pekon Negeri Agung, BNS bernama Dedi Heru Prabowo (22) dan Andi Kurnia (19) dipersangkakan atas pencurian 1 unit handphone Vivo Y12 warna burgundy. Seorang lainnya Medi (31) atas persangkaan penadahan.

Kapolsek Talang Padang AKP Sarwani, SE mengatakan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap 3 orang berjenis kelamin laki-laki diantaranya, 2 orang diduga pelaku pencurian dan 1 orang penadah barang hasil kejahatan.

 1,224 kali dilihat