Polsek Talang Padang Tangkap Dua Pencuri HP dan Penadahnya

Polsek Talang Padang Tangkap Dua Pencuri HP dan Penadahnya
TANGGAMUS

“Handphone tersebut dibeli tersangka Medi dari tersangka Dedi Heru Prabowo dan Andi Kurnia seharga Rp1 juta,” ujarnya.

Kapolsek menjelaskan, kronologis pencurian berdasarkan keterangan korban terjadi pada Sabtu tanggal 24 Agustus 2020 sekitar jam 11.50 Wib, di jalan raya Pekon Sinar Semendo, Talang Padang, pada saat pelapor menaruh 1 (satu) unit HP merk Vivo Y12 type 1904 warna burgundy di dalam dashboard depan sepeda motor yang dikendarainya dan membeli es dugan.

Saat korban turun dari motor dan membeli es dugan, korban belum sadar bahwa HPnya telah dicuri, baru setelah selesai dan pulang, sesampainya di rumah ia menyadari bahwa HPnya ternyata sudah tidak ada lagi.

“Menyadari terjadi pencurian terhadap handphonenya korban akhirnya melapor ke Polsek Talang Padang sebab mengalami kerugian sebesar Rp2,6 juta,” jelasnya.

Ditambahkan Kapolsek, kedua tersangka pencurian mengakui mengambil handphone korban saat mereka berkeliling bermain dari Wonosobo. Setelah melihat hp korban ada di dashboard motor mereka mengambilnya dan kabur dari lokasi.

Loading