Polsek Wonosobo Limpahkan Tersangka Curat Riki Safrian ke Kejaksaan

Polsek Wonosobo Limpahkan Tersangka Curat Riki Safrian ke Kejaksaan
TANGGAMUS

“Tersangka Reki Sefrian ditangkap pada Senin tanggal 28 Desember 2020 sekitar pukul 13.30 Wib,” jelasnya.

Lanjutnya, dalam perkara tersebut pihaknya juga mengamankan barang bukti sepeda motor Yamaha Jupiter MX dengan Nomor Plat Polisi BE 6751 ZA dan fotocopy BPKB da STNK milik korbannya Riani Saputan (58) warga Pekon Kalisari Kecamatan Wonosobo.

Dalam pencurian tersebut, tersangka tidak seorang diri melakukan aksinya, namun bersama 3 rekannya yang lain. Diantara 3 rekannya itu, dua telah tertangkap dan seorangnya masih dalam pencarian.

Adapun dua tersangka yang sedang menjali vonis adalah Irwanda alias Wanda (19) dan Reza Andri Hakim (23) warga Pekon Karang Agung Semaka pada Agustus 2020. Sementara 1 DPO berinisial U masih dilakukan pencarian.

Ditambahkan Iptu Juniko, kronologis pencurian pada Kamis tanggal 27 Agustus 2020 diketahui sekitar pukul 15.00 Wib di Parkiran Klinik Praktek dr. Theresia di Pekon Sinar Saudara, Wonosobo yang diduga dilakukan oleh 4 orang pelaku.

Loading

Tagged