Resmob Sat Reskrim Polres Lampura yang dipimpin langsung Kasat Reskrim mengamankan dua pelaku curas

LAMPUNG UTARA

“Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian 1 (satu)  unit mobil Truck merek Canter warna kuning wnopol BG 8923 YA, dompet yang berisikan Sim, Ktp, uang sebesar Rp. 2000.000,- dan 1 (satu)  unit Hp merek Stroberry warna hitam,” paparnya.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *