Resmob Sat Reskrim Polres Lampura yang dipimpin langsung Kasat Reskrim mengamankan dua pelaku curas

LAMPUNG UTARA

Sementara itu, dari keempat pelaku dua diantaranya yang berhasil diamankan yakni RS (34) Alamat Simpang Duku Desa Negeri Ratu, Sungkai Utara,  Lampung Utara. Pelaku diamankan oleh Resmob Sat Reskrim Polres Lampung Utara di Kota Palembang Provinsi Sumatra Selatan. Sedangkan Zl (42) Desa Gedung Negara, Hulu Sungkai Kabupaten Lampung Utara.Pelaku diamankan dikediamannya berdasarkan pengakuan salah satu pelaku RS (34) yang diamankan Resmob Polres Lampung Utara

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *