Resmob Sat Reskrim Polres Lampura yang dipimpin langsung Kasat Reskrim mengamankan dua pelaku curas

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com

Resmob Sat Reskrim Polres Lampung Utara yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP H. Syahrial, M.H. telah berhasil melakukan penangkapan dua tersangka pelaku curat. Senin kemarin (9/4/2018) sekira pukul 03.00 Wib

Berdasarkan  Laporan Polisi Nomor : LP/ 114/ IX/2017/ PLD LPG/ RES LU/SEK SK UT, Tanggal 06 September 2017, TKP Dusun Wonorejo Desa Ogan Jaya,  Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara.

Adapun korban dalam TP tersebut adalah Purwadi bin Mudasir, Umur 38 Thn, Pekerjaan, Sopir, Alamat Desa Way Tawar, Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP H. Syahrial menjelaskan bahwa Pelaku berjumlah 4 orang. Para pelaku dalam melaksanakan aksinya dengan berpura-pura menumpang mobil yang dikemudikan korban, kemudian dua orang pelaku duduk didepan sopir dan  dua pelaku lainnya naik dibak belakang mobil Truck.

Baca Juga:  Sosialisasikan Covid-19 Camat Abung Surakarta Turun Langsung Himbau Beberapa Tempat

Ditengah perjalanan pelaku yang duduk didepan langsung menodongkan pisau jenis badik ke arah leher korban, setibanya dijalan raya Desa Ogan Jaya pelaku menyuruh menuju kearah Dusun Wonorejo.
Setibanya diareal kebun singkong pelaku menyuruh turun korban dari mobil menarik baju korban dan memukul korban hingga jatuh.

Setelah itu, Lanjut Syahrial,  pelaku membawa korban kekebun singkong dan mengikat tangan dan kaki korban dan mengikat mulut dengan jaket milik pelaku, pelaku mengancam akan menembak apabila berteriak.

Baca Juga:  Disdag Lampung Utara Temukan Ratusan Minyak Goreng

“Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian 1 (satu)  unit mobil Truck merek Canter warna kuning wnopol BG 8923 YA, dompet yang berisikan Sim, Ktp, uang sebesar Rp. 2000.000,- dan 1 (satu)  unit Hp merek Stroberry warna hitam,” paparnya.

Sementara itu, dari keempat pelaku dua diantaranya yang berhasil diamankan yakni RS (34) Alamat Simpang Duku Desa Negeri Ratu, Sungkai Utara,  Lampung Utara. Pelaku diamankan oleh Resmob Sat Reskrim Polres Lampung Utara di Kota Palembang Provinsi Sumatra Selatan. Sedangkan Zl (42) Desa Gedung Negara, Hulu Sungkai Kabupaten Lampung Utara.Pelaku diamankan dikediamannya berdasarkan pengakuan salah satu pelaku RS (34) yang diamankan Resmob Polres Lampung Utara

Baca Juga:  Meriahkan Hut Korpri, PGRI, dan HKN, Pemkab Lampura gelar Jalan Sehat

“Saat ini Kedua pelaku sdh diamankan ke polres lampung utara guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Rls hms polres/Andrian folta)

 3,515 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.