Satgas Covid Tindak 23 Pelanggar dan Bagikan Masker di Pasar Pangkul

Satgas Covid Tindak 23 Pelanggar dan Bagikan Masker di Pasar Pangkul
TANGGAMUS

Selanjutnya dalam Operasi Yustisi, juga menghimbau kepada masyarakat dilarang mudik sesuai Addendum Surat Edaran No 13 tahun 2021 tanggal 21 April 2021 pada saat atau menjelang Hari Raya Idul Fitri dari tanggal 22 April sampai 24 Mei 2021.

“Kami juga membagikan 80 masker bagi warga masyarakat yang tidak memakai masker,” tandasnya. (*Asri)

 697 kali dilihat

Tagged