Satpol PP Muba Himbau SMA dan SMK di Kecamatan Sekayu

Satpol PP Muba Himbau SMA dan SMK di Kecamatan Sekayu
MUSI BANYUASIN (MUBA)

Muba, (LV) –

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Musi Banyuasin Haryadi SE MSi menugaskan Kasi Operasional dan Pengendalian Alexander SE didampingi Penyidik PPNS Zulkarnain SH serta Menurunkan Anggota ASN Jabatan Fungsional bersama Anggota BPBD Kabupaten Musi Banyuasin, Mendatangi Sekolah-Sekolah SMA dan SMK untuk memberikan Himbauan mengenai Pelaksanaan MPLS dan KBM Tahun Pelajaran 2021/2022 di Kecamatan Sekayu. Selasa, (13/07/2021).

Sesuai instruksi Bupati untuk Melaksanakan Kegiatan Preventif seperti ini Penting dilakukan untuk Mencegah jangan sampai ada kegiatan kerumunan, menghimbau kepada pihak Sekolah agar tetap memberlakukan Protokol Kesehatan secara ketat, Memakai Masker dan Menjaga Jarak.

Baca Juga:  Terpukau di Sektor Pertanian, DPRD Muratara Kunker ke Dinas TPHP Muba

Serta surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muba mengenai Pelaksanaan MPLS dan KBM Tahun Pelajaran 2021/2022 dengan ini diinstruksikan Kegiatan Awal Tahun Pelajaran tetap dimulai pada Tanggal 12 Juli 2021 dan belum dilaksanakan secara tatap Muka dan Kegiatan MPLS dan KBM dilaksanakan secara Daring atau Online.

Selanjutnya Kepada Kepala Sekolah dan para Guru diberikan Himbauan untuk selalu menerapkan Prokes yang berlaku dan bagi para Siswa-siswi yang ada di Sekolah diberikan Himbauan untuk tidak berkerumun di depan sekolah atau di tempat-tempat lainya, Selesai Kepentingan di Sekolah langsung pulang ke Rumah Masing-masing demi Mencegah Penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Musi Banyuasin.

Baca Juga:  Bupati Dodi Reza Pulihkan Perekonomian Petani Karet dan Sawit Pasca Pandemi

Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Musi Banyuasin akan terus Menghimbau Kepada seluruh Masyarakat Khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin untuk tetap Patuhi Protokol Kesehatan, Lindungi diri, Lindungi Keluarga bersama kita bisa melewati Pandemi Covid-19.

Dilansir : Humas Satpol PP Muba
Penulis : Muhammad Ruswan

 3,686 kali dilihat