Satresnarkoba Lampura Mengamankan Dua Pelaku Diduga Pemakai Narkoba

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-

Team opsnal Satresnarkoba mengamankan 2 orang yang diduga meguasai, menyimpan, memiliki, dan mengedarkan Narkotika Jenis Shabu di Jalam Abung Raya Timur, Kotabumi, Lampung Utara. Minggu (5/8/2018) Sekira pukul 23.30 wib

Kapolres Lampung Utara diwakili Kasat Narkoba Iptu Andri Gustami mengatakan kedua tersangka diamankan karena diduga telah menyimpan, menguasai, memiliki dan mengedarkan narkoba jenis sabu.

“Adapun identitas tersangka MP (25) Utama Jalan H Bermawi Kel Kotabumi Udik, Kotabumi Kabupaten Lampung Utara, IA (23) Jalan H Bermawi Kel Kotabumi Udik, Kotabumi Kabupaten Lampung Utara,” ungkapnya, Senin (6/8/2018)

Baca Juga:  10 Tahun Buron, Pelaku curat Akhirnya Dibekuk Polisi

Selain mengamankan kedua pelaku,  ditemukan juga Barang Bukti berupa satu paket shabu-shabu

Sementara Tersangka berikut BB sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Andrian folta)

 2,105 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.