Lampung Utara : lampungvisual.com-
Dari dua ratus tiga puluh tiga (232) Desa di Kabupaten Lampung Utara yang sudah cairkan Dana Desa (DD) tahap III sebanyak seratus enam puluh delapan (168) desa dan sisanya masih dalam proses di BPKAD 18 desa. Hal demikian diungkapkan Kabid Pemerintahan Desa Habibie mewakili Kepala Dinas PMD Lampura Wahab di ruang kerjanya, Rabu (6/11/2019)
Ia menjelaskan bahwa pada tahapan termin III Dana Desa yang belum melakukan proses pengajuan Dana Desa tersebut tinggal 46 desa lagi hingga saat ini. Pihaknya pun belum mengetahui secara pasti kendala yang terjadi terhadap desa yang belum mengajukan dana DD.
Namun, Pengajuan dari desa bagi yang belum masih terus kita tunggu, agar pembangunan yang memanfaatkan dana dari pusat itu bisa berjalan dengan baik demi kemajuan desa khususnya Kabupaten Lampung Utara.
Disini, pihaknya tidak mempersulit desa dalam proses pengajuan, justru yang ada mempermudah asalkan apa yang semua mekanisme dan aturan yang ada sudah dijalankan dengan semestinya.
Habibie menghimbau kepada pemerintah desa agar segera mengajukan pencairan tahap III sehingga pembangunan di desa bisa berjalan demi meningkatkan ekonomi kerakyatan disana.
Penulis : (Adrian Volta)