Sertu Animan Melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Pasar Cimeng

BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung, lampungvisual.com-
Babinsa Koramil 410-02/TBS Sertu Animan bersama Tim Satuan Tugas Covid-19 melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di pasar tradisional Cimeng Kel. Talang Jl. K.H Ashari No 19 Kec. Teluk Betung Selatan Kota Bandar Lampung, Sabtu (19/12/2020).

“Petugas gabungan yang melakukan patroli tersebut, terdiri dari aparat TNI,Polri, Satpol PP, BPBD, Dishub dan Satpam pasar Cimeng”

Dalam kegiatan itu, petugas gabungan melaksanakan operasi penegakan disiplin penggunaan masker kepada para pengunjung dan pedagang yang melakukan aktivitas di pasar Cimeng Talang Teluk Betung.

Baca Juga:  Kunjungan Industri ke IIB Darmajaya, Kepala SMKN 1 Denteteladas ini Sarankan Siswanya Lanjut Kuliah

‘Sertu Animan mengatakan, kegiatan hari ini, kita masih mendapati para pedagang maupun pengunjung pasar Cimeng yang tidak menggunakan masker.”

“Bagi masyarakat yang melanggar peraturan, kita ambil tindakan tegas dan menyuruh warga agar mengambil masker atau membeli masker dan setelah memakai masker, pedagang maupun pengunjung diperbolehkan memasuki wilayah pasar untuk melakukan aktivitas jual beli,” ungkap Animan. (*AG)

 363 kali dilihat