Sosialisasi keselamatan berlalu lintas , Sasar Pelajar di Way Kanan

WAY KANAN

Way kanan : lampungvisual.com-

Kecelakaan lalu lintas tak pernah mengenal jenis kelamin, strata sosial, ekonomi, bahkan hukum dan politik. Siapa pun bisa menjadi pelaku dan korban kecelakaan.

Hal tersebut dikatakan Bupati Way kanan Raden Adipati Surya dalam Acara sosialisasi keselamatan berlalu lintas yang diikuti oleh siswa siswi SMA dan SMK Way kanan berlangsung di SMK Blambangan Umpu, Rabu (8/01/2020).

Untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan menurut Raden Adipati Surya kunci utama adalah hati hati dan taat peraturan lalu lintas.

“Berkendara secara ugal-ugalan saat ini mendominasi penyebab lakalantas saat ini.” Kata Dia.

Karena itu faktor penting yang menjadi penyebabnya adalah manusia terutama pada sikap dan etika berlalu-lintas yang masih tergolong rendah seperti tidak patuh aturan lalu lintas, ego yang tinggi dan sama-sama tidak mau mengalah di antara pengguna lalu lintas.

Baca Juga:  Paripurna Istimewa Peringati Hari Jadi Kabupaten Way Kanan Ke 24 Digelar

Berdasarkan data yang ada, menurut Bupati kecelakaan lalu lintas dimana sering didominasi oleh para pelajar, yang merupakan pengguna jalan yang mayoritas dan termasuk kriteria rentan akan kenakalan remaja.

“karena itu sangat penting melakukan sosilaisasi kepada masyarakat terutama pelajar menengah atas akan pentingnya menjaga keselamatan di jalan.” Kata Bupati.

Bupati menambahkan,ada tiga permasalahan lalu lintas yang besar diantaranya: kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Hal itu disebabkan oleh pertumbuhan kendaraan yang tiap tahun meningkat dan tidak diimbangi dengan ketersediaan jalan yang mencukupi bagi kelancaran transportasi.

Sementara Dinas Perhubungan Way kanan melalui Kepala Dinasnya Yusron Lutfi selaku penggagas kegiatan ini menyatakan, sosialisasi
bertujuan untuk mendorong kita menjadi pelopor, dalam artinya santun di jalan raya, menggunakan peralatan keselamatan dalam berkendara dan membantu menyampaikan kepada saudara-saudara kita untuk berlalu lintas dengan baik.

Baca Juga:  KPU Way kanan Gelar Sosialisasi Tahapan Pecalonan Legislatif Tahun 2019

“Dari Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas pada hari ini diharapkan dapat menekan angka terjadinya kecelakaan lalu lintas dimana sering didominasi oleh para pelajar, yang merupakan pengguna jalan yang mayoritas dan termasuk kriteria rentan akan kenakalan remaja.” Jelas Kadis Perhubungan.

Kasat lantas Polres Way kanan Akp Japril yang juga hadir dalam acara tersebut mensosialisasikan etika berlalu-lintas di jalan raya yang baik.

Japril mengatakan, sesuai dengan UU Lalu Lintas No. 22 tahun 2009 mengenai Etika Berlalu-lintas yang isinya antara lain: Pertama, setiap pengguna jalan wajib berperilaku tertib. Kedua, setiap pengguna jalan wajib mencegah adanya gangguan keamanan, ketertiban dan kenyamanan berlalu-lintas, dan Ketiga, Pengemudi wajib mematuhi rambu-rambu lalu lintas, marka jalan dan APIL (alat pemberi isyarat lalu lintas).

Baca Juga:  Coffe Morning Kapolres Bersama Insan Pers

Untuk itu Pengemudi kendaraan menurut Japril harus komitmen terhadap keselamatan berlalu lintas seperti:

Siap mentaati peraturan lalu lintas seperti menyalakan lampu depan pada sepeda motor di siang hari demi keselamatan seluruh pengguna jalan.

Siap kondisi pengemudi saat berkendaraan seperti kelengkapan administrasi seperti SIM, STNK dan tanda nomor kendaraan, sehat jasmani dan rohani.

Siap kondisi kendaraan bermotor seperti kunci roda, klep, kotak obat, knalpot harus standar, kaca spion dan helm.

Penulis : Fikri

 923 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.