Sosialisasi Penerima BLT Pemdes Karang Rejo II Gelar Musdes

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampung visual.com-
Menindaklanjuti Peraturan Menteri Desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020, dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 40/ PMK.07/ 2020. Pemerintah Desa Karang Rejo II Kecamatan Muara Sungkai Kabupaten Lampung Utara, melaksanakan Musyawarah Desa ( Musdes), membahas siapa saja yang berhak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Musdes dilaksanakan di dalam Kantor Desa setempat, dipimpin langsung Kepala Desa I Gusti Kadek Suartika, dan dihadiri Camat Muara Sungkai Jonismon S.H. M.M, Babinsa Aslami, serta aparatur Desa setempat. Selasa (28/04/2020)

Baca Juga:  Bupati Lampung Utara Tandatangani Nota Kesepakatan Terkait MPP

“Hasil Musdes hari ini sebanyak 26 Rumah atau Kepala Keluarga (KK) yang berhak menerima BLT Rp 600.000-, selama tiga bulan,” terang Kadek sapaan akrab Kepala Desa.

Kadek menjelaskan bahwa, BLT tersebut dianggarkan melalui Dana Desa tahun 2020, untuk keluarga, yang kehilangan mata pencaharian, belum terdata menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan kartu pra kerja, serta mempunyai anggota keluarga, yang rentan sakit menahun atau kronis.

Baca Juga:  Bupati Apresiasi Satgas TMMD 0412 dan Masyarakat Desa Bojong Barat Lampura

Sementara Camat Muara Sungkai berharap proses pencarian BLT secepatnya bisa dilakukan Kepala Desa, mengenai kapan waktu nya belum diketahui secara pasti, yang jelas menurunya Sama-sama agar alokasi bantuan tersebut bisa terealisasi secepatnya.
Penulis: Andre.

 956 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.