Tahun 2020, Dishub Lampura Lampaui Target PAD

Tahun 2020, Dishub Lampura Lampaui Target PAD
LAMPUNG UTARA

“Lalu kita juga (Dishub) ada retribusi terminal angkutan kota, dari target Rp.12 juta kita melampaui menjadi Rp.12.600.000. Total keseluruhan retribusi pada Dinas Perhubungan mencapai Rp.334,6 juta, ” Kata dia, Rabu ( 24/2 2021).

Dirinya menghimbau, agar masyarakat dapat berperan aktif dan parkir pada tempatnya. Manakala menemukan petugas parkir tidak dapat menunjukkan surat perintah maka warga untuk tidak usah membayar parkir.

Baca Juga:  Septa Febriyanti Mahasiswa UMKO Ciptakan Produk Organik

“Masyarakat perlu disiplin aparatur juga disiplin guna menunjang peningkatan pendapatan asli daerah.” ucapnya.

Mengenai uji kendaraan bermotor (KIR), bagi masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor roda 4, 6 dan 12, untuk langsung menguji kelayakan kendaraan ke loket dan jangan melalui calo.

“Kita harapkan tahun ini kita akan tingkatkan gedung uji kelayakan bermotor, nantinya pemilik kendaraan akan membayar langsung dan melalui barcode. Dan kita akan terus tingkatkan di tahun 2021 ini, ” Tuturnya. (Andrian Folta)

Tagged