Lampung Tengah, (LV) Diduga hasil hubungan gelap sorang bayi ditelantarkan ibu diteras rumah warga kampung Sendang agung kecamatan Sendang rejo Lampung tengah, (25/7/17) sekitar pukul 21:00 wib.
Mendapatkan laporan dari masyarakat atas penemuan bayi Laki-laki yang dalam keadaan hidup dan sehat diteras rumah saudara Safrudin (20) warga Dusun IV RT 20 Kampung Sendang Rejo Kecamatan Sendang Agung Kapolsek Kalirejo perintahkan jajaran menuju Tempat kejadian perkara.
Kapolsek Kalirejo AKP Edi Susanto,SH.MH mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Purwanto Puji Sutan.S.Ik.MH mengatakan penemuan bayi laki-laki yang diperkirakan berusia 10 hari tersebut pada hari selasa tanggal 25 Juli 2017 sekira jam 20.30 wib saat mati lampu saksi safrudin mendengar suara tangisan bayi dan melihat ada bayi yang ditaruh diteras rumahnya dan saudara Safrudin memanggil saksi saudari Sarniti (40) yang masih kerabat saudara Safrudin kemudian bayi tersebut dibawa kedalam rumah.
Lebih lanjut Kapolsek Kalirejo menuturkan setelah kejadian tersebut kemudian Kepala Dusun bersama warga langsung melaporkan penemuan bayi tersebut ke Polsek Kalirejo dan Kapolsek beserta Anggota segera bergerak cepat dan langsung berinsiatif membawa bayi tersebut ke Puskesmas Kalirejo untuk diperiksa kesehatan bayi tersebut dan memeriksa saksi-saksi yang berkaitan dengan penemuan bayi untuk menyelidiki motif pembuangan bayi Mungil itu.
“Saat ini bayi laki-laki masih diasuh oleh keluarga Safrudin yang akan menerima kunjungan dari Dinas Sosial Provinsi Lampung untuk diberi bantuan dan petunjuk lebih lanjut tentang atas hak asuh pengurusan bayi tersebut sementara salah satu personil Polsek Kalirejo berencana akan mengadopsi bayi tersebut apabila di perkenankan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,”terang AKP Edi Susanto,SH.MH.
Laporan : Iswan
Editor : Basri Subur