Team Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Pelaku Curanmor

TULANG BAWANG BARAT

Tulang Bawang Barat, (LV)-
Team Tekab 308 Presisi Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki terkait dengan tindak pidana Curanmor,, di tiyuh Panaragan Kec Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat Rabu (08/11/2023) Pukul 09.30 Wib.

Team Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari korban bahwasanya pelaku pencurian Sepeda motor Roda dua merk Honda Supra X Sedang berada di Rumahnya.

Baca Juga:  SPBU Kalimiring Tidak ada Kesalahan

Selanjutnya setelah mendapatkan informasi tersebut tim langsung mendatangi tempat kediaman Pelaku dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian Sepeda motor Roda dua Merk Supra X An. Muhtar.

Kemudian Tim langsung melakukan Introgasi Awal dan dirinya telah mengakui bahwa benar yang melakukan pencurian 1 (satu) unit Sepeda motor honda Supra X dengan Nopol : BE 7172 Q tersebut adalah dirinya, Selanjutnya Pelaku dan barang bukti tersebut telah dibawa dan diamankan ke Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Pasar Modern Pulung Kencana Wujud Pemkab Cukupi Seteraan Masyarakat

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan.,S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Dailami.CH, S.H., mengatakan dari penangkapan tersangka yang berinisial MAT (38) di dapati 1 (satu) Unit Sepeda motor merk Honda Supra X Warna Hitam
Nomor Polisi : BE 7172 Q, Nomor Rangka :MH1JB9110AK968836 dan Nosin ;JB91E1964530, jelas Kasat Reskrim.*(humas_tubaba).

 143 kali dilihat