Tekan Tunggakan Pajak, BPPRD Lampura Akan Gelar Operasi Gabungan

Tekan Tunggakan Pajak, BPPRD Lampura Akan Gelar Operasi Gabungan
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara (LV) –
Bagi pemilik kendaraan bermotor(R2) dan Roda Empat(R4) yang pajak kendaraannya masih menunggak, diminta untuk segera melakukan pembayaran pajak kendaraannya.

Sebab sesuai dengan Peraturan Undang-Undang(UU) Nomor 1 tahun 2022, tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, bahwa pajak kendaraan tersebut menjadi target Kabupaten Lampura berupa Opsen BBNKB.

“Untuk itu saya himbau kepada masyarakat agar segera melakukan pembayaran pajak kendaraan sesegera mungkin,” himbau Kepala BPPRD Lampura Hi. Desyadi, Jumat (20/6).

Dalam waktu dekat ini lanjut Desyadi, pihaknya bersama tim gabungan, akan melaksanakan razia kendaraan yang terdiri dari Jasa Raharja, Polres Lampung Utara melalui Kasat Lantas, dan UPT Samsat Provinsi Lampung.

Razia tersebut dilaksanakan untuk memberikan kesadaran terhadap masyarakat, tentang betapa pentingnya dalam membayar Pajak Kendaraan tepat pada waktunya.

“Dalam waktu dekat kita akan lakukan Operasi Razia di daerah-daerah tertentu. Hal ini perlu dilakukan untuk meningkatkan pembayaran kendaraan,”jelasnya.

Sesuai data lanjut Desyadi, di Kabupaten Lampura ada sekitar Rp 73 Miliar tunggakan pajak kendaraan.
Sehingga dihimbau kepada masyarakat Lampura untuk segera melakukan pembayaran pajak kendaraan.
Mengingat saat ini masih ada Pemutihan Pajak Kendaraan yang akan berakhir pada tanggal 31 Juli 2025 mendatang.

Sesuai dengan hasil rapat bersama yang dilaksanakan hari ini, nantinya ketika pelaksanaan Razia digelar, akan dilakukan tindakan tegas bagi masyarakat yang belum membayar pajak kendaraan roda dua dan roda empat. Selain itu, dalam razia tersebut, akan disediakan Samsat Keliling, agar dapat dilakukan pembayaran pajak secara langsung di tempat. Jika masyarakat tidak mau membayar, maka kendaraannya akan diangkut langsung oleh Polres Lampura.

“Sekali lagi saya himbau, ini demi peningkatan PAD kita yang kegunaannya untuk pembangunan Kabupaten Lampura. Mohon untuk Masyarakat Lampura untuk segera melakukan pembayaran pajak kendaraan baik Roda dua maupun Roda Empat,”pungkas Desyadi. (ferdanie)

Loading