Terkait Laka Kerja, Manager PT. Haleyora Powerindo mengaku sudah ajukan klaim

Terkait Laka Kerja, Manager PT. Haleyora Powerindo mengaku sudah ajukan klaim
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com

Management PT. Haleyora Powerindo Lampung Utara berkomitmen tetap mempekerjakan Nerwansyah karyawan harian lepas usai mengalami kecelakaan kerja pada Jum’at 20 Oktober 2023 yang silam.

Demikian yang diutarakan, Manager PT Haleyora Powerindo Lampung Utara Mochtar Aska saat mendatangi kantor PWI Lampung Utara, Kamis (1/2/2024).

Tidak hanya itu, Mochtar mengatakan bahwa perusahaan hingga saat ini masih memberikan hak-hak Nerwansyah pasca terjadi kecelakaan yang mengakibatkan tangan kanan karyawannya putus.

” Hingga saat ini, Hak-hak Nerwansyah seperti gaji, biaya pengobatan rumah sakit dibayarkan oleh perusahaan,” kata Mochtar didampingi sejumlah rekan kerjanya.

Terkait asuransi, Mochtar mengaku bahwa pihaknya telah mengajukan klaim kepada PT. Jasa Raharja namun dalam hal ini permohonan yang mereka ajukan tidak dapat diakomodir dikarenakan korban kecelakaan kerja tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Baca Juga:  Hasil Uji Swab Pejabat Dinkes Lampura Negatif

Dijelaskannya, tidak diakomodirnya terkait permohonan klaim asuransi oleh pihak PT Jasa Raharja ini disampaikan melalui surat nomor : PL/340/2023 yang ditujukan kepada rumah sakit Mutiara Bunda Tulang Bawang pada tanggal 30 Oktober 2023.

Yang mana lanjut dia, Tertuang dalam surat tersebut bahwa kecelakaan yang dialami oleh kerban tidak dapat diberikan santunan oleh PT Jasa Raharja hal ini sesuai dengan ketentuan UU nomor 34 tahun 1964.

Kendati demikian, Perusahaan sepenuhnya tetap bertanggungjawab atas terjadinya peristiwa ini dan tetap memberikan apa yang menjadi hak Nerwansyah.

Baca Juga:  Residivist Curat di ringkus TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), Mochtar menegaskan bahwa hingga saat ini Nerwansyah masih dalam proses pengobatan dan pemulihan. Dalam proses tersebut pihaknya belum dapat mencairkan Jamsostek hingga Nerwansyah benar-benar pulih.

” Dan kami pastikan Nerwansyah tidak akan kehilangan pekerjaan, Kami tetap mempekerjakan Nerwansyah dengan menyesuaikan kondisinya saat ini,” tukasnya.

Disampingi itu juga, Pihaknya mengapresiasi PWI Lampung Utara yang berkeinginan memfasilitasi PT Haleyora untuk membantu solusi agar pihak PT Jasa Raharja memberikan klaim kepada korban.

Sementara itu ditempat yang sama, Sakretaris PWI Lampung Utara, Riduan mengapresiasi pihak perusahaan yang telah memberikan hak-hak korban dan membantu biaya pengobatan serta memberikan santunan kepada korban.

Baca Juga:  Disdikbud Lampura gelar Pemantapan Bantuan DAK tahun 2020

Riduan berharap, agar kedepannya PT Haleyora ini untuk dapat terus meningkatkan kapasitas SDM karyawan yang terampil dan sesuai dengan bidangnya. Selain itu, Riduan berharap agar sistem pengawasan dan perlindungan diri yang sesuai dengan SOP harus betul-betul diterapkan di lapangan.

(Andrian Folta)

 52 kali dilihat