Sehingga, atas dasar laporan korban berinsial AL (15) warga Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu itu ke Polres Tanggamus akhirnya dapat mengidentifikasi dan berhasil menangkap empat pelaku.
Pengungkapkan bermula diamankannya Robi Yansyah (20), pelaku yang sempat memukul korban saat korban mencegahnya kabur sekaligus mengamankan motornya yamaha jupiter mx yang sempat ditahan korban kala terekam video amatir warga.
Pelaku kedua adalah Sahriyanto (38) yang ditangkap saat berada di rumahnya di Pekon Sukabanjar Kecamatan Kota Agung Timur, pria ini berbadan besar, pelaku yang merusak kunci motor korban sekaligus eksekutor saat merampas dompet korban.