Tanggamus , (LV) –
Gerak cepat Tekab 308 Polres Tanggamus mengidentifikasi korban dugaan pencurian dengan kekerasan (Curas) di area Pantai Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus kembali membuahkan hasil.
Setelah sebelumnya berhasil mengidentifikasi TKP, lalu melakukan penjemputan korban yang merupakan saat korban berada ditempat kerjanya di Bandar Lampung guna membuat laporan polisi di Polres Tanggamus.