” Ketiganya sudah berada di Satres Narkoba Polres Lampung Utara berikut sejumlah barang bukti dan tengah dilakukan proses pemeriksaan “ujar Aris
Terhadap AB dan MH dapat di jerat melaggar Pasal 62 UU RI No 5 Tahun 1997 tentang psikotropika dan terduga JA di kenakan melanggar pasal112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika “pungkas Aris
(Rls/Andrian Folta)
889 kali dilihat
Baca Artikel Berikutnya
Perangkat Desa Dan Kepala Desa di Lampura akan demo bila ADD dua bulan tidak disalurkan
Dugaan Pungli, Polres Lampura gerak nyisir Jalinsum
PT Matrix Center Group adakan pertemuan dengan warga perumahan. Ini poin poin permintaan warga
Tertibkan Aset Desa, Pemdes Bumi Agung Marga cek denah peta perbatasan