Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Bekuk Jaringan Pelaku Curat

Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Bekuk Jaringan Pelaku Curat
TULANG BAWANG BARAT

Tulang Bang Barat, (LV)
Dalam sepekan Team Tekab 308 Satreskrim polres Tulang Bawang Barat kembali berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor, Selasa 30 November 2021, Tiga pelaku berhasil digelandang ke Mapolres setempat.

Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan polisi nomor: -LP /21/X/2021/SPKT/RES TUBABA/POLDA LPG/SEK TUBA TENGAH, Tanggal 17 Oktober 2021.

Kapolres Tubaba AKBP Sunhot P Silalahi,S.I.K,M.M melalui Kasat Reskrim AKP Fredy Aprisa Putra Parina, S.H,M.H mengatakan, pencurian yang dilakukan ketiga pelaku itu terjadi pada hari Rabu 14 Oktober 2021, di Tiyuh Mulya Jaya Rt/Rw 006/001 Kecamatan, Tulang Bawang Tengah Kabupaten, Tulang Bawang Barat.

Baca Juga:  Sahlan, Mewujudkan Pembangunan Infrastruktur Dengan Dana Desa

“Ketiga tersangka berinisial HA, 35 Tahun, alamat Kecamatan, Kotagajah Kabupaten Lampung Tengah.
KO, 25 Tahun, alamat Kecamatan, Mesuji Makmur Kabupaten, Mesuji. SU, 36 Tahun, alamat Kecamatan, Mesuji Makmur Kabupaten Mesuji,” ungkap AKP Fredy Rabu 01 Desember 2021.

Masih kata Kasat Reskrim, tersangka kita amankan di kediamannya masing-masing tanpa ada perlawanan, selain itu tekab juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda beat warna hitam dan saat ini pelaku sedang dilakukan penyidikan lebih lanjut di Polres.

Baca Juga:  DPD Partai Golkar Kabupaten Tubaba Gelar Pendidikan Politik

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dijerat pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan dan 480 KUHP, diancam hukuman 7 tahun penjara dan 4 tahun penjara,” tandasnya.(*)

 306 kali dilihat

Tagged