Tim Tekab 308 Polsek Rumbia Sikat Dua Pelaku Curat

Poto: Ilustrasi -Net
LAMPUNG TENGAH

Lampung Tengah, lampungvisual.com-

  Tim Tekab 308 Polsek Rumbia berhasil Mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dengan pelaku, Ferda Antoni (21) Sarbini (23) warga Kampung Bumi Nabung Timur Kecamatan Bumi Nabung Lampung Tengah, selasa (3/10/17).

  Pelaku ditangkap dikediamannya No Lp : LP/262-B/ IX/2017/Polda Lampung/Res LamTeng/Sek Rumbia tanggal 11 September 2017. Dengan korban Dirin bin mi arti, 40 th, tani, Alamat dsn VII kampung. Bumi nabung timur kecamatan, Bumi nabung Kabupaten Lamteng.

  Menurut keterangan Kapolsek Rumbia AKP. Edy Qorinas menjelaskan kronologis kejadiannya pada hari Senin tanggal 11 September 2017 telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di kampung bumi nabung timur kecamatan bumi nabung kabupaten Lamteng dengan cara pelaku merusak kunci pintu dapur yang terbuat dari kayu.

Baca Juga:  Antisipasi Kebocoran Gas Tim Tanggap Darurat Adakan Simulasi

  “Kemudian pelaku langsung masuk rumah dan mengambil satu buah Handphone Acer liquid z 220 dan setelah itu pelaku masuk Keruangan tamu mengambil sepeda motor Yamaha jupiter MX warna hitam dan sepeda motor Honda bet warna biru dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.11.000.000, (sebelas juta rupiah),” ungkap AKP. Edy Qorinas.

  Saat ini, Lanjut AKP. Edy Qorinas, pelaku dan barang bukti sudah diamankan Mapolsek rumbia ,1 (satu) buah kunci pintu dapur yang terbuat dri kayu. 1 (satu) bilah pisau lipat stenlis.- 1 (satu) unit jupiter mx warna merah (DPD)- 1 (satu) unit Honda beat warna biru putih (DPB). -1 (satu) buah konci liter T,  – 1 (satu) buah tali panjang kurang lebih 1 1/2 meter

Baca Juga:  Menunggu Kebenaran Soal Aliran Dana ke Kantong Pengelola Sekolah, Muncul Klaim dan Bantahan

  “Untuk mempertanggung jawabkan semua perbuatan nya kedua pelaku dijerat  KUHP pasal 363 dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara,”tuntas AKP. Edy Qorinas mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP. Purwanto Puji Sutan S.IK.MH.

Laporan :Iswan

 897 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.