Waw, Ternyata banyak warga Kubu Hitu belum Terima BLT DD tahun 2022. Ini Faktanya

Waw, Ternyata banyak warga Kubu Hitu belum Terima BLT DD tahun 2022. Ini Faktanya
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-
Permasalah bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa (DD) di Desa Kubuhitu, Kecamatan Sungkai Barat, Lampung Utara (Lampura) program pemerintah pusat yang diperuntukkan untuk membantu meringankan beban masyarakat terdampak covid 19 semakin mencuat.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, BLT DD yang tidak salurkan kepada warga bukan hanya terjadi kepada Widya saja, melainkan juga itu terjadi pada warga lainnya. Bantuan yang tidak disalurkan pemdes cukup bervariasi mulai dari 3 bulan, 6 bulan sampai 9 bulan pada tahun 2022.

Agusnadi warga Desa Kubu Hitu mengatakan pada tahun 2022 dirinya mendapatkan bantuan BLT DD hanya 3 bulan saja mulai dari Januari sampai maret. Sedangkan dari mulai bulan April sampai Desember pemerintah Desa tidak menyalurkan bantuan itu kepadanya tanpa melalui proses aturan yang ada.

Baca Juga:  Video: Pentingnya Kesehatan Joni Saputra Bersama Tim Relawan Melakukan Edukasi Dan Penyemprotan

“Walaupun saya memang tidak mendapatkan bantuan itu lagi, pemdes seharusnya memberikan penjelasan sesuai dengan aturan yang ada. Namanya saya masih tercatat sebagai KPM. Bila dihitung 9 bulan BLT DD tahun 2022 tidak mereka salurkan kepada saya, ” kata dia. (29/4/2023)

Selain itu juga, di tahun ini, identitasnya masih tercatat sebagai penerima bantuan BLT DD. Namun, bantuan itu tidak disalurkan pemdes kepadanya. “Jadi bantuan itu mereka alihkan kepada siapa? kenapa pemda tidak ada konfirmasi ke saya, ” tegasnya.

Baca Juga:  IMM Kotabumi: Ini Kado Spesial Kami Untuk Pak Bupati

Lanjut dia, mungkin masih banyak warga disini yang mengalami nasib sama seperti dialaminya. Seharus pemdes harus melakukan musyawarah mufakat jika akan ada pengurangan atau penghapusan bagi warga yang mendapatkan bantuan BLT DD sebagai dasar kita telah melaksanakan nya dengan cara dan prosedur sesuai dengan aturan yang ada.

Hal senada dikatakan YN dan AM, mereka berdua juga mengalami kejadian yang sama. YN di tahun 2022 6 bulan BLT DD tidak diberikan pemerintah Desa sendangan AM, BLT DD nya 3 bulan.

Baca Juga:  Disdikbud Lampura adakan Silaturahmi, Diskusi dan Interaktif

“Kami berharap pemdes bisa memberikan alasan yang tepat, alasan mengapa bantuan BLT DD yang menjadi hak kami tidak mereka salurkan. Sebab, bantuan itu sangat kami butuhkan dalam memenuhi kebutuhan sehari hari, ” Cetusnya. (Andrian Folta)

 298 kali dilihat