Cabuli Anak 8 Tahun, Kakek Residivis Ditangkap Tekab 308 Polres Tanggamus

Cabuli Anak 8 Tahun, Kakek Residivis Ditangkap Tekab 308 Polres Tanggamus
PERISTIWATANGGAMUS

Selain itu, menurut pengakuan tersangka bahwa kejahatan itu dilakukan karena tersangka yang tidak mengenyam pendidikan itu tidak dapat mengendalikan hawa nafsu karena ditinggal istri pergi pulang ke kampung.

Fakta lain, dalam kejahatan itu korban selalu diancam agar tidak memberitahukan kepada siapapun dengan ditakuti akan dibawa ke kantor polisi serta diiming-imingi uang dua ribu rupiah sehingga korban ketakutan.

Dalam penangkapan yang sempat direkam kamera amatir warga, tersangka nyaris dihakimi warga dan ayah korban yang geram atas perbuatannya, beruntung petugas dengan sigap menggiring tersangka ke dalam mobil.

Tagged