Sementara itu, dalam pengakuannya tersangka selalu belum menunjukan kejujuran sebab selalu berdalih dan berubah keterangan dari mulai dilakukan 1 kali hingga 2 kali.
Namun kakek berprofesi buruh dan berotot itu membenarkan bahwa korban diiming-iming uang Rp.2000,-saat akan di cabuli ketika ibu kandung tersangka yang sudah jompo sedang tidur.
“Dua kali pak, di rumah. Saya kasih uang Rp2 ribu lalu dibawa ke rumah saya,” kata JM.
JM mengakui bahwa pernah masuk penjara dalam kasus yang sama dan keluar sekitar 2 tahun lalu. “Pernah sekali masuk penjara, kasus seperti ini juga pak. Dan keluar udah dua tahun lebih,” tutupnya. (*Asri)
Baca Artikel Berikutnya
Pasca Tawuran 2 Kelompok Remaja di Bandar Lampung, Polisi Amankan 14 Orang Remaja
Transparansi Anggaran MoU Pers Pertahun Dipertanyakan? Kabid Media Diskominfo Jabatan Kasubag LPSE
Tiga Ruko dipasar Trimodadi Lampura Ludes Dilalap si Jago Merah
Gubernur Arinal Sampaikan Salam Turut Prihatin atas Musibah Banjir Bandang Tanggamus, Beri Bantuan S...