Dedi : Berkas Paslon Yusuf – Tulus TMS

BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung-
Bapaslon Yang menamakan dirinya Youtuber (Yusuf – Tulus) datang mendaftar di sore hari pada pukul 16.00wib. di kantor KPU kota Bandar Lampung, Pasangan ini datang ketiga, setelah Rycko Menoza-Johan Sulaiman dan Eva-Dedi di KPU Kota Bandar Lampung dengan dikawal jajaran partai pendukung dan simpatisan, Jumat (4/9/2020).

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bandar Lampung Budiman AS mewakili bakal calon Wali Kota Bandar Lampung M. Yusuf Kohar mengatakan, dalam pencalonannya Yusuf Kohar dan Tulus Purnomo diusung lima partai politik di kursi DPRD Kota Bandar Lampung. Kelimanya yakni Partai Demokrat, PAN, PKB, Perindo, dan PPP.

Baca Juga:  Guru P3K Curhat ke Hotman Paris, ini Respon Pemkot

“Kami dari lima partai koalisi, berniat mengantarkan pasangan calon kami untuk mendaftar ke KPU. Kami siap mengikuti semua proses dan aturan yang berlaku untuk kemenangan Yusuf Kohar dan Tulus Purnomo,” kata Budiman AS.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedi Triadi mengungkapkan, dalam pelaksanaan pendaftaran ini pihaknya menerima dua berkas syarat pencalonan keabsahan dan syarat calon. Selanjutnya berkas tersebut dilakukan verifikasi dan administrasi.

Baca Juga:  Ibu Iriana dan OASE KIM Kunjungan Kerja ke Provinsi Lampung

Setelah dilakukan verifikasi kurang lebih 30 menit, berkas Yusuf – Tulus dinyatakan TMS, Yusuf-Tulus dan para pendukung sontak terdiam sejenak, setelah itu ketua melanjutkan yang dimaksud TMS ialah Telah Memenuhi Syarat. Para pendukung youtuber langsung menyambut dengan tepuk tangan.

“Setelah diverifikasi oleh tim, maka Berkas pasangan Yusuf Tulus dinyatakan TMS atau Telah Memenuhi Syarat,” Tegas Dedi saat membacakan hasil verifikasi Berkas.(Angga).

 606 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.