Kuasa Hukum
Kuasa Hukum M. Erwinsyah mengatakan dalam gugatan praperadilan permohonan kita dikabulkan tentang status tersangka yang tidak sah. Dengan putusan ini maka pihaknya akan segera memproses pengeluaran M.Erwinsyah dari rumah tahanan. Tujuannya agar ia dapat kembali berkumpul dengan keluarga yang telah ditinggalkannya.
“Kita akan segera proses pengeluaran M. Erwinsyah dengan Harapannya nanti malam bisa dibebaskan ya,” terangnya.
(Andrian Folta)