LSM MI Provinsi Lampung Terima Laporan Dugaan Pemalsuan Ijazah

BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung, lampungvisual.com-
Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Masjid Indonesia (LSM MI) Kabupaten Lampung Barat, Mengutus Sekretaris DPD Faizan di dampingi Dewan Penasihat Mulyono, melaporkan persoalan terkait adanya dugaan pemalsuan keterangan ijazah oknum Peratin Tanjung Sari Kecamatan Bandar Negeri Suoh Lampung Barat.

Laporan sekretaris LSM MI Lampung Barat ini disampaikan kepada dewan pimpinan wilayah LSM MI Provinsi Lampung diterima langsung Fauzi Malanda RDB di ruang kerja nya. Jum’at (17/04/2020)

Menurut sekretaris DPD LSM MI Kabupaten Lampung Barat, terkait adanya pemilihan Peratin serentak gelombang dua (2) Tahun 2017 yang lalu, ada dugaan penggunaan dokumen palsu, dan hal tersebut telah diLaporkan kepada Kepolisian Daerah Lampung, dengan LAPORAN POLISI No LP/B-377/II/2020/LPG/SPKT tertanggal 28 Februari 2020.

Baca Juga:  Restorative Justice Pencuri Besi, SMSI Lampung Beri Kapolresta Bandar Lampung - Kapolsek TBU Penghargaan

“Persoalan pemaĺsuan dokumen diduga dilakukan oleh saudara Sukamto, sejauh ini telah dilakukan penyidikan,” ujar Faizan.

Lebih lanjut Faizan yang juga sebagai pelapor, berharap kepada Kepolisian Lampung untuk lebih tanggap, jangan terkesan sangat lambat. Masyarakat Pekon Tanjung Sari minta Kepolisian menindak tegas oknum tersebut.

Sementara Fauzi Malanda Selaku Ketua DPW LSM MI mengatakan, jika seorang pemimpin seperti Peratin itu telah melakukan kecurangan, dengan menggunakan ijazah palsu dan cara-cara lainnya hal tersebut bila terbukti jelas itu suatu pelanggaran.

Baca Juga:  Infografis Harga Pangan Provinsi Lampung

“Bila apa yang telah disampaikan Faizan Sekretaris DPD LSM MI memang benar, itu menunjukkan bobrok nya mental dari seorang pemimpin. Kami terus mengawal proses penyidikan ini sampai ke meja hijau. Oknum pemalsu tersebut harus dicopot dari jabatan nya sebagai Peratin dan diberi putusan yang sesuai dengan perbuatan nya, apalagi ini seorang pemimpin”. Ujar fauzi. *(lrs)

 2,548 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.