Polsek Sanga Desa Datangi tempat masaan minyak Tradisional di wilayah Desa Keban

Polsek Sanga Desa Datangi tempat masaan minyak Tradisional di wilayah Desa Keban
MUSI BANYUASIN (MUBA)SUMSEL

Muba, Lampungvisual.com-
Di bawah komando Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Sanga Desa IPTU NIRWAN HARYADI. S.H,dan di dampingi Kanit Intelkam IPTU HUTAHAEAN, Kanit Reskrim IPDA DOHAN YOANDA PRIMA .S.tr.K, beserta Anggota Reskrim.
Kapospol Keban AIPTU YULIANSYAH beserta Anggota Pospol Keban dan aparat pemerintah Desa Keban, Kecamatan Sanga Desa Hari ini Rabu tanggal 13 Maret 2024 mulai sekira jam 11.00 WIB sampai dengan jam 17:00 WIB menggelar giat penertiban kegiatan Illegal Refinery di wilayah hukum Polsek Sanga desa. Ada pun yang dilakukan dalam giat ini memberikan Himbauan kepada masyarakat dalam wilayah hukum Polsek Sanga Desa terkait dengan aktivitas illegal refinery.

Baca Juga:  Forkopimcam Jirak Jaya Temukan Tiga Jenis Makanan Berformalin

Giat ini dilaksanakan sesuai instruksi dari Kapolda Sumsel Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, S.I.K untuk memberikan himbauan kepada masyarakat yang melakukan kegiatan illegal Refinery, menutup dan menghentikan kegiatan illegal Refinery di wilayah hukum Polda Sumsel.

Rombongan giat yang dipimpin Langsung oleh Kapolsek Sanga Desa telah mendatangi 6 tempat masaan minyak / Penyulingan minyak tradisional. Adapun 6 pemilik dan 8 Tungku penyulingan yang telah dilakukan himbauan yaitu tempat masaan milik Amri yang mempunyai 2 tungku, Tempat masaan milik Candra ada 1 tungku, Tempat masakan milik Ependi ada 1 tungku, Tempat masaan Epri ada 1 tungku dan tempat masaan milik Agus ada 2 tungku. Sedangkan tempat masaan milik Canra ada satu tungku dilakukan pembongkaran mandiri.

Baca Juga:  Sekda Muba Resmikan BUMP dan Kedai

Saat di bincangi di pospol Kebon setelah usai melakukan giat Kapolsek Sanga Desa IPTU NIRWAN HARYADI. S.H mengatakan,”giat ini akan terus kita laksanakan, semua tempat masak minyak yang ada di wilayah Kecamatan Sanga Desa akan kami datangi untuk memberikan Himbauan dan melakukan penutupan secara mandiri,” tegasnya.

Lebih lanjut Nirwan Menambahkan,” kami pun mengharapkan dukungan dari semua pihak agar tercipta rasa aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sanga Desa dan Kabupaten Musi Banyuasin umumnya,” pintak pria berpangkat IPTU ini.

Baca Juga:  Staf Ahli I Letakkan Batu Pertama Renovasi Klinik Advent

Di tempat lain Candra mengatakan,” untuk tempat masak minyak punyaku, saya bersedia melakukan pembongkaran secara mandiri,” jelasnya. (M.Ruswan)