Satreskrim Polres Tanggamus Limpahkan IRT Terduga Pencurian Harta Mertua ke Kejaksaan

TANGGAMUS

Selanjutnya pada tahun 2017, tersangka kembali mengambil 2 buah sertifikat perumahan milik korban masing-masing berada di Perumahan BKP Blok V No 251 Kemiling Bandar Lampung dan Blok J no 79 Kemiling Bandar Lampung dan kedua sertifikat tersebut saat ini telah berpindah tangan (kepemilikan) atasnama orang lain.

Loading

Tagged