Satreskrim Polres Tanggamus Limpahkan IRT Terduga Pencurian Harta Mertua ke Kejaksaan

TANGGAMUS

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 367 junto 362 KUHPidana, “Ancaman maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya. (asri apendi )

Loading

Tagged