Satreskrim Polres Tanggamus Limpahkan IRT Terduga Pencurian Harta Mertua ke Kejaksaan

TANGGAMUS

Atas penangkapan tersebut terungkap, pencurian dilakukan tersangka bernilai fantastis berupa 1 BPKB mobil serta 3 sertifikat tanah yang terletak di Natar dan Bandar Lampung sehingga korban menderita kerugian senilai Rp1 milyar.

Loading

Tagged