Satreskrim Polres Tanggamus Limpahkan IRT Terduga Pencurian Harta Mertua ke Kejaksaan TANGGAMUS 07/06/2021 lampung visual.com Atas penangkapan tersebut terungkap, pencurian dilakukan tersangka bernilai fantastis berupa 1 BPKB mobil serta 3 sertifikat tanah yang terletak di Natar dan Bandar Lampung sehingga korban menderita kerugian senilai Rp1 milyar. Pages: 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12