Satuan Tugas penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung Giat Melakukan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung, lampungvisual.com-
Kodim 0410/Kota Bandar Lampung bersama Satuan Tugas penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung terus giat melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 kepada masyarakat, di tempat yang menjadi pusat keramaian sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona, salah satunya di pusat perbelanjaan Modern.”

“Kali ini penegakan disiplin Protokol Kesehatan dilaksanakan Ramayana Ciplaz Jln. ZA. Pagar Alam Rajabasa Kota Bandar Lampung, Senin (21/12/2020).

Baca Juga:  Family Gathering Lampung 1 Menjaring Aspirasi Tingkatkan Wawasan

“Personel Satgas yang bertugas Ramayana Ciplaz melakukan pengecekan suhu badan kepada setiap orang yang akan memasuki Ramayana Ciplaz, serta menghimbau kepada para pengunjung dan pedagang untuk selalu memakai masker serta mematuhi protokol kesehatan dalam mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) di Wilayah Bandar Lampung.

“Pada kesempatan yang ada Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Peltu Joko Pandoyo mengungkapkan “Masih terdapat pengunjung yang belum menjalankan Protokol kesehatan, untuk itu Kodim 0410/KBL bersama Gugus Tugas Covid-19 terus melakukan upaya melalui himbauan kepada pengunjung yang akan memasuki area perbelanjaan guna memutus mata rantai penyebaran virus corona.”ungkapnya.

Baca Juga:  Rektor UIN Lampung Apresiasi BPC PERHUMAS Lampung

“Meskipun demikian, banyak juga pengunjung yang patuh terhadap protokol kesehatan, kiranya hal tersebut dapat dijadikan contoh oleh masyarakat luas dimanapun berada, khususnya saat beraktivitas diluar rumah kiranya dapat menerapkan Protokol Kesehatan agar kita semua selaku masyarakat Bandar Lampung terhindar dari penyebaran dan penularan virus Covid-19”. Pungkasnya. (*/AG)

 234 kali dilihat